No. SK: 188.45/010/Disnaker.01
Berkas diterima sesuai syarat yang diminta oleh perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan. Waktu rata-rata3 menit, paling lambat 4 menit.
Tidak dipungut biaya
tanda terima berkas yang terdaftar di Perusahaan yang membuka lowongan
Pengaduan melalui beberapa jalur. Pengaduan langsung, pengaduan melalui kotak pengaduan dan melalui sosmed serta aplikasi lapor. Pengaduan langsung di tanggapi sesuai jalur yang di tempuh.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store