Penerimaan berkas lamaran kerja

No. SK: 188.45/010/Disnaker.01

  1. KTP Bontang
  2. Kartu Pencari Kerja/ Kartu Kuning
  3. Surat Lamaran Kerja
  4. Fotokopi Ijasah Terakhir dan Transkrip Nilai
  5. Syarat tambahan dari Perusahaan

  1. Membawa semua syarat lamaran kerja yang diminta di Kantor Disnaker Bontang
  2. Mengambil nomor antrian
  3. Mngisi buku tamu
  4. Petugas memanggil nomor antrian
  5. Berkas di periksa Petugas
  6. Petugas memberikan tanda terima berkas

Berkas diterima sesuai syarat yang diminta oleh perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan. Waktu rata-rata3 menit, paling lambat 4 menit.

Tidak dipungut biaya

tanda terima berkas yang terdaftar di Perusahaan yang membuka lowongan

Pengaduan melalui beberapa jalur. Pengaduan langsung, pengaduan melalui kotak pengaduan dan melalui sosmed serta aplikasi lapor. Pengaduan langsung di tanggapi sesuai jalur yang di tempuh.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan berkas lamaran kerja"