Pelayanan Hukum di Mall Pelayanan Publik

No. SK: KEP-22/N. 1.10/Cr.5/01/2022

  1. KTP

  1. Masyarakat datang ke loket Pelayanan Hukum pada Mall MPP
  2. JPN melakukan pelayanan hukum pada masyarakat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi

Call Center : 08113882900

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store