Lelang Online

No. SK: KEP-23/N. 1.10/Cr.5/01/2022

  1. KTP

  1. Masyarakat melihat daftar barang lelang di website kejari denpasar
  2. Masyarakat Melakukan penawaran pada web kpknl
  3. Masyarakat melakukan pembayaran secara online
  4. Masyarakat mengambil barang bukti di kejari denpasar

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Lelang Barang Rampasan

Call Center : 08113882900

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online