Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Menyelesaikan Pendidikan

  1. Surat Permohonan kepada walikota Cq. Kepala BKPSDM
  2. Surat keterangan dari lembaga pendidikan yg menerangkan bahwa ybs sedang menempuh pendidikan
  3. Surat pernyataan sanggup menyelesaikan pendidikan tidak lebih dari 1 tahun sejak diangkat menjadi CPNS
  4. Surat pernyataan tidak menuntut penyesuaian ijazah ke dalam pangkat yg lebih tinggi (bermaterai 6000)
  5. Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak melanggar kode etik tingkat sedang atau berat dari kepala OPD
  6. FC surat keterangan akreditasi dari BAN-PT (minimal B)

  1. Pengajuan Berkas
  2. Verifikasi Berkas (jika salah/kurang maka berkas akan dilengkapi kembali; jika Tidak memenuhi Syarat maka akan dikembalikan berkasnya disertai Penerbitan Surat Penolakan beserta alasannya; jika memenuhi syarat akan dilanjutkan ke proses selanjutnya)
  3. Pembuatan dan Pencetakan Surat
  4. Koreksi Konsep Surat (Kasubid dan Kabid)
  5. Proses Asmanan (Kepala Badan)
  6. Penerbitan Surat

3 hari kerja terhitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Menyelesaikan Pendidikan

a. Kotak Saran
b. Pengaduan Online melalui
Website : bkpsdm.salatiga.go.id
c.
Email : bkpsdm@salatiga.go.id
d. Telepon/ Fax : (0298) 325615
e. Alamat Kantor : Jalan Pemuda No. 2 Salatiga 50711


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store