Pelayanan Makanan

  1. Pasien dirawat di Ruang Rawat Inap RSUD Temenggung Gergaji

  1. Pasien dirawat di ruang rawat inap
  2. Petugas dapur menerima menu makanan yang ditentukan oleh ahli gizi berdasarkan skrining gizi yang sudah dilakukan
  3. Bahan makanan disiapkan sesuai dengan menu makanan. Bahan makanan dibeli, diterima, diperiksa kualitas nya dan disimpan sesuai dengan jenis makanan.
  4. Petugas dapur mengolah makanan sesuai dengan menu makan pasien.
  5. Makanan yang sudah diolah kemudian diletakan di alat makan pasien sesuai dengan jenis makanan, makanan berkuah dipisah dengan makanan kering. Air putih disimpan di gelas. Semua makanan dan minuman ditutup dengan plastik penutup makanan.
  6. Petugas mengantar makanan ke Ruang Rawat Inap dan menyerahkan makanan sesuai dengan menu makan tiap pasien.

Waktu yang diperlukan untuk menyiapkan makanan pasien

Sesuai dengan Perbup yang berlaku

Produksi dan distribusi makanan

a. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan: Ka.TU,Kasi YanMed,Kasi Penunjang 

b. SMS / WA : 081250062566 

c. Telepon : (0564) 2022505 

d. Kotak Saran 

e. Email : temenggunggergaji.rsud@gmail.com





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Makanan"