LAYANAN KONSULTASI PENYUSUNAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPj)

  1. Pertanyaan tentang Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

  1. Kasubag Renval/ Staf mengajukan pertanyaan tentang penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
  2. Analis Pemrintahan Umum dan Otonomi Daerah memberikan jawaban pertanyaan;
  3. Analis Kebijakan Muda menambahkan informasi jawaban apabila diperlukan tambahan informasi jawaban yang belum tersampaikan;
  4. Apabila jawaban pertanyaan memerlukan pengambilan keputusan, maka Analis Kebijakan Muda akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

a. Pengaduan Tak Langsung 1. Telepon : (0285) 421093 2. Email : tapem.kotapekalongan@gmail.com 3. Pejabat Pengaduan : Cahya Mardiana, S.H (081477132966) b. Pengaduan Langsung. 1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas; 2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi; 3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan kepada Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Pekalongan; 4. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Pekalongan menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "LAYANAN KONSULTASI PENYUSUNAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPj)"