30. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha

No. SK: 159/067/III/2022

  1. "1. Mengisi Formulir Permohonan (Materai 10.000); 2. Melampirkan Koordinat Lokasi Yang Dimohonkan; 3. Melampirkan Kebutuhan Luas Lahan Kegiatan Pemanfaatan Ruang; 4. Melampirkan Informasi Penguasaan Tanah (Sertifikat/Hak Alas Tanah); 5. Melampirkan Informasi Jenis Kegiatan; 6. Melampirkan Rencana Jumlah Lantai Bangunan (dlm hal akan dilakukan pembangunan gedung); 7. Melampirkan Rencana Luas Lantai Bangunan (dlm hal akan dilakukan pembangunan gedung);; 8. Melampirkan Rencana Teknis Bangunan Dan Rencana Induk Kawasan; 9. Melampirkan Dokumen Administrasi Pendirian Dan Penegasan Badan Hukum (Untuk Pemohon Berusaha)."

  1. "1. Mengisi Formulir Permohonan (Materai 10.000); 2. Melampirkan Koordinat Lokasi Yang Dimohonkan; 3. Melampirkan Kebutuhan Luas Lahan Kegiatan Pemanfaatan Ruang; 4. Melampirkan Informasi Penguasaan Tanah (Sertifikat/Hak Alas Tanah); 5. Melampirkan Informasi Jenis Kegiatan; 6. Melampirkan Rencana Jumlah Lantai Bangunan (dlm hal akan dilakukan pembangunan gedung); 7. Melampirkan Rencana Luas Lantai Bangunan (dlm hal akan dilakukan pembangunan gedung);; 8. Melampirkan Rencana Teknis Bangunan Dan Rencana Induk Kawasan; 9. Melampirkan Dokumen Administrasi Pendirian Dan Penegasan Badan Hukum (Untuk Pemohon Berusaha)."

20 hari kerja sejak berkas lengkap diterima oleh DPMPTSPK

Tidak dipungut biaya

persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) Non Berusaha

IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), kotak saran dan pengaduan, call center 082162273007

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi OSS