27. Izin Penggunaan Arsip yang bersifat Tertutup

No. SK: 159/067/III/2022

  1. 1 Mengisi Formulir Permohonan (materai 6000); 2 Fotokopi KTP Pendiri/Pemohon/Penanggung jawab; 3 Fotokopi NPWP; 4 Fotokopi Surat Persetujuan dari instansi yang berwenang (instansi pemilik arsip) yang menyatakan bahwa arsip bisa digunakan yang dilegalisir atau ditunjukkan aslinya; 5 Fotokopi izin penelitian/penyelidikan dari lembaga yang berwenang dan lembaga penjamin/mitra kerja yang dilegalisir atau ditunjukkan aslinya; 6 Fotokopi Surat tugas yang dilegalisir jika pengguna arsip untuk bukti pengadilan; 7 Surat pernyataan akan menyerahkan hasil tulisan kepada lembaga kearsipan jika penggunaan arsip untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan; 8 Surat penyataan kesanggupan untuk membaca di ruang baca dalam pengawasan petugas layanan; 9 Surat pernyataan kesanggupan penggunaan arsip tertutup untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan (jika untuk penyelidikan/penyidikan); 10 Surat pernyataan kesanggupan penggunaan arsip tertutup untuk kepentingan penelitian dan pengembangan penelitian (jika untuk penelitian); 11 Surat pernyataan bersedia didampingi petugas Arsip jika pengguna menghendaki arsip aslinya untuk bahan bukti di pengadilan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam; 12 Fotokopi Bukti Lunas PBB tahun terakhir; 13 Berkas dilampirkan dalam rangkap 2 (dua) dan dimasukkan dalam map.

  1. a Pengajuan berkas di Loket Penerima berkas dalam rangkap 3 (tiga) b Pemeriksaan berkas c Pemeriksaan lokasi lapangan d Proses Izin e Penyerahan Sertifikat Izin

7 hari kerja sejak berkas lengkap diterima oleh DPMPTSPK

Tidak dipungut biaya

Izin Penggunaan Arsip Yang Bersifat Tertutup

IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), kotak saran dan pengaduan, call center 082162273007 7

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sicantik Cloud