Pelayanan Instalasi Laboratorium

  1. Lembar Permintaan Pemeriksaan Laboratorium
  2. Atas Permintaan Sendiri

  1. Pasien membawa Lembar Permintaan Pemeriksaan Laboratorium ke ruang laboratorium.
  2. Petugas memeriksa kelengkapan adminstrasi dan memeriksa permintaan pemeriksaan laboratorium.
  3. Petugas mengambil sampel sesuai dengan permintaan pemeriksaan.
  4. Pemeriksaan laboratorium dilakukan sesuai dengan permintaan. Pasien dipersilahkan untuk menungggu di kursi tunggu yang sudah disediakan.
  5. Hasil laboratorium diserahkan kepada pasien ataupun ruangan yang mengirim permintaan pemeriksaan laboratorium.

(Sesuai pemeriksaan yang dilakukan)

Sesuai dengan Perbup yang berlaku

Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium

a. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan: Ka.TU,Kasi YanMed,Kasi Penunjang 

b. SMS / WA : 081250062566 

c. Telepon : (0564) 2022505 

d. Kotak Saran 

e. Email : temenggunggergaji.rsud@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium"