No. SK: 188.45/78/KKH-KKP/I/2023
40 Menit
Tidak dipungut biaya
DOKUMENT PERMOHONAN GANGGUAN KAMTIBNAS
MELALUI KOTAK ADUAN MASYARAKAT
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSekretaris Lurah