PENGANTAR KETERANGAN PINDAH TEMPAT TINGGAL

  1. : 1. Surat Pengantar RT/RW. 2. Poto Copy E-KTP. 3. Poto Copy KK. 4. Data Alamat baru.

  1. Pemohon datang Kelurahan dengan membawa persyaratan .

15 Menit

Tidak dipungut biaya

DOKUMENSURAT PENGANTAR KETERANGAN PINDAH TEMPAT TINGGAL

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PENGANTAR KETERANGAN PINDAH TEMPAT TINGGAL"