No. SK: perpol no 5 tahun 2021
JANGKA WAKTU PENERBITAN PERPANJANGAN SIM:
- PENDAFTARAN : 5 MENIT
- REGISTRASI : 15 MENIT
- PENCERAHAN : 10 MENIT
-PENERBITAN SIM : 10 MENIT
- LAMA ANTRIAN : 10 MENIT
BIAYA PENERBITAN PERPANJANGAN SIM SESUAI DENGAN PP NO. 76 TAHUN 2020 TENTANG JENIS DAN TARIF PNBP
UNTUK PERPANJANGAN SIM A : 80.000,00
PERPANJANGAN SIM C : 75.000,00
SIM
PENAGANGAN PENGADUAN PELAYANAN SATPAS SIM
- KOTAK SARAN
- EMAIL : SATLANTASPOLRESPALI@GMAIL.COM
- INSTAGRAM : @SATLANTAS_POLRES_PALI
- WHATSAPP : (082175430180)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store