Pelayanan Inovasi Kudaku Ceria (Ku Data, Ku Cetak, Ku Antar KIA)

No. SK: 013/KPTS/DUKCAPIL/2022

  1. Formulir Peristiwa Kependudukan
  2. Kartu Keluarga

  1. Pemohon (Pihak Sekolah) mengajukan permohonan pelayanan KIA di Sekolah
  2. Tim Inovasi Kudaku Ceria mengkonfirmasi persyaratan dan jadwal pelayanan KIA di sekolah
  3. Tim Inovasi Kudaku Ceria melakukan pelayanan KIA dengan mendatangi langsung sekolah yang melakukan permohonan
  4. Kepala Dinas melakukan sertifikasi tanda tangan secara elektronik
  5. Operator SIAK mencetak KIA, kemudian diserahkan ke Tim inovasi Kudaku Ceria
  6. Tim Inovasi Kudaku Ceria mengantar dan menyerahkan dokumen KIA ke Sekolah

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Identitas Anak (KIA)

WHATSAPP 0811718787

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store