No. SK: SK NOMOR 44 TAHUN 2022
Dinas
menerbitkan Akta Pencatatan Sipil dengan Catatan Pinggir sesuai Putusan
pengadilan 2 (dua) hari kerja dengan catatan berkas lengkap dan benar serta
tidak ada gangguan pada jaringan komunikasi data.
Tidak dipungut biaya
Akta Pencatatan Sipil dengan Catatan Pinggir sesuai Putusan pengadilan
Website : https://dukcapil.mempawahkab.go.id/informasi-publik
website terhubung ke SP4N Lapor
Instagram : disdukcapil_kab.mempawah
WA : 0811521100
Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store