Klinik Konsultasi

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Membawa data yang diperlukan pada saat konsultasi

  1. Datang ke kantor Bappedalitbang
  2. Pemohon Melapor Ke Bagian Resepsionis Dan Mengisi Buku Tamu Terlebih Dahulu
  3. Pemohon Menyampaikan Keperluan
  4. Pemohon Di Arahkan Ke Ruang Konsultasi

Jangka waktu 10 menit  dalam proses menunggu pejabat yang berkepentingan 

Tidak dipungut biaya

jasa konsultasi

Penanganan Pengaduan Saran dan Masukan dapat melalui Telpon atau Whatsapp dan langsung datang ke Bappeda Litbang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Konsultasi"