Pencatatan Lahir Mati

No. SK: Nomor 479 Tahun 2022

  1. surat keterangan lahir mati; atau
  2. pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang benar dan lengkap serta menerima surat bukti pengambilan akta lahir mati;
  2. Petugas memproses penerbitan akta lahir mati;
  3. Pemohon menyerahkan surat bukti pengambilan akta lahir mati dalam waktu 1 hari;
  4. Pemohon menerima akta lahir mati dan menandatangani bukti penerimaan produk.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Akta Lahir Mati

1. Kotak saran

2. Website : -

3. Telepon : (0402)2816456

4. Faximile : (0402)2816456

5. Email : disdukpencapil.baubau7472@gmail.com

6. Facebook : Dukcapil Baubau

7. Form Survei Kepuasan Masyarakat

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Cek di tempat

2. Koordinasi internal

3. Koordinasi eksternal

4. Tindaklanjut dan solusi permasalahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store