Permohonan Data

  1. Adanya Surat Permohonan Data (dikirim baik secara langsung maupun tidak langsung)

  1. Masyarakat/PD/Unit Kerja Terkait menyampaikan Surat Permohonan Data baik secara langsung maupun tidak langsung (surat diterima pada waktu jam kerja).
  2. Staf pengelola surat menerima dan mencatat kedalam buku register (10 menit)
  3. Staf pengelola surat menyampaikan surat permohonan data kepada Kasubag Umum melalui Sekretaris (25 menit).
  4. Kasubag Umum mendisposisikan surat permohonan data kepada Sekretaris untuk meminta arahan/petunjuk lebih lanjut (10 menit).
  5. Sekretaris mendisposisikan permohonan data kepada Kepala Bappeda untuk menerima arahan dan petunjuk (15 menit).
  6. Kepala Bappeda memberikan arahan/petunjuk kepada Sekretaris untuk segera menindaklanjuti permohonan data kepada Masyarakat/PD/Unit Kerja Terkait (25 menit).
  7. Sekretaris memerintahkan Kasubag Umum untuk mengkoordinir permohonan data kepada Kabid terkait (5 menit).
  8. Kasubag Umum melakukan koordinasi dengan Kabid terkait permohonan data untuk memproses dan/atau memberi tanggapan (480 menit).
  9. Kasubag umum menyusun laporan dan/atau mengumpulkan dokumen untuk bahan balasan data yang dimohon Masyarakat/PD/Unit Kerja Terkait kepada Sekretaris (120 menit).
  10. Sekretaris mendisposisikan data dan/atau dokumen kepada Kepala Bappeda (25 menit).
  11. Kepala Bappeda memerintahkan Sekretaris untuk mempersiapkan dokumen laporan dan mengirim data secara sistem e-surat dan/atau kirim manual ( 30 menit).
  12. Sekretaris memerintahkan Kasubag Umum untuk pengarsipan dokumen laporan dan/atau melakukan koordinasi dengan Kabid untuk publikasi (5 menit)
  13. Kabid melalui Kasubag umum melakukan publikasi (15 menit).

12 Jam

Tidak dipungut biaya

Permohonan Data

<meta charset="utf-8" />

Kotak Saran;

Telepon 0361-9009239

No. Fax 0361-9009239

SP4N Lapor

Sidumas

Email : bappedabadung@gmail.com

Website : www.bappedabadungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bappedabadung@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Data "