Waktu pelayanan resep racikan ≤ 60 menit |
Sesuai Perbup Nomor 41 tahun 2022 dan paket INA CBG’S
Pelayanan resep : Pemberian sediaan farmasi, alkes dan bahan medis habis pakai kepada pasien sesuai resep dokter, disertai pemberian Informasi Obat , dan Konseling untuk pasien dengan kriteria tertentu
Sesuai alur penanganan pelayanan unit pengaduan RSUD dr. H. Abdurrahman
Noor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store