Depo Rawat Jalan

  1. Pasien Umum :1. Lembar resep dari dokter, 2. Bukti pembayaran (kwitansi)
  2. Pasien JKN/BPJS : 1. Lembar resep dari dokter, 2. Surat Eligibilitas Peserta (SEP), 3. hasil rontgen / hasil laboratorium (bila perlu)

  1. Pasien memberikan resep kepada petugas
  2. Petugas melakukan pengkajian administrasi farmasetik dan klinis resep a. Menginput resep pada aplikasi rumah sakit b. Input resep pada aplikasi BPJS untuk resep kronik
  3. Untuk obat yang tidak tersedia, petugas menghubungi dokter penulis resep untuk minta saran substitusi dimana obat yang diresepkan sesuai stok yang tersedia di depo farmasi Rawat jalan
  4. Apabila dokter tidak menyetujui saran substitusi obat, petugas farmasi wajib mencarikan obat tersebut diapotek/klinik/ Rumah sakit rekanan
  5. Untuk resep yang tidak jelas/tidak terbaca, petugas segera menghubungi dokter dan minta konfirmasi kejelasan resep dengan menyebutkan nama pasien dan menanyakan
  6. Petugas farmasi melakukan penyiapan obat dan bahan medis habis pakai sesuai permintaan resep
  7. Petugas farmasi melakukan peracikan (bila ada) Petugas melakukan pengemasan dan membuat etiket
  8. Petugas melakukan pemeriksaan ulang sebelum melakukan penyerahan obat kepada pasien
  9. Petugas memanggil nama pasien
  10. Petugas menyerahkan obat dengan pemberian informasi kepada pasien

Waktu pelayanan resep non racikan ≤ 30 menit

Waktu pelayanan resep racikan ≤ 60 menit


Sesuai Perbup Nomor 41 tahun 2022 dan paket INA CBG’S

Pelayanan resep : Pemberian sediaan farmasi, alkes dan bahan medis habis pakai kepada pasien sesuai resep dokter, disertai pemberian Informasi Obat , dan Konseling untuk pasien dengan kriteria tertentu

Sesuai alur penanganan pelayanan unit pengaduan RSUD dr. H. Abdurrahman Noor 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store