No. SK: 800/123/DISHUB
1) Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan permohonan dilakukan setelah permohonan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2) Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (hari) kerja sejak diterimanya permintaan permohonan.
Tidak dipungut biaya
Pertimbangan Teknis Mobil Barang untuk Angkutan Barang Umum dan Rekomendasi Persetujuan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Umum
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store