Pertimbangan Teknis Mobil Barang untuk Angkutan Barang Umum dan Rekomendasi Persetujuan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Umum

No. SK: 800/123/DISHUB

  1. 1) Menerima berkas permohonan dalam bentuk tata naskah untuk didisposisi
  2. 2) Menerima Disposisi Kepala Dinas untuk Ditindaklanjuti oleh Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Staf Teknis Dinas Perhubungan pada DPMPTSP
  3. 3) Survey pemeriksaan kelengkapan teknis pemohon oleh Staf Teknis
  4. 4) Pengetikan dan pencetakan pertimbangan teknis apabila dinyatakan memenuhi syarat
  5. 5) Penandatanganan pertimbangan teknis oleh Staf Teknis Dinas Perhubungan pada DPMPTSP
  6. 6) Penyerahan Pertimbangan Teknis kepada DPMPTSP sebagai dasar penerbitan rekomendasi

  1. Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi oleh DPMPTSP
  2. Berkas yang tidak lengkap dan memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon
  3. Disposisi berkas masuk oleh Kepala Dinas
  4. Menerima Disposisi Kepala Dinas untuk Ditindaklanjuti oleh Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Staf Teknis Dinas Perhubungan pada DPMPTSP
  5. Survey pemeriksaan kelengkapan teknis pemohon oleh Staf Teknis
  6. Pengetikan dan pencetakan pertimbangan teknis apabila dinyatakan memenuhi syarat
  7. Penandatanganan pertimbangan teknis oleh Staf Teknis Dinas Perhubungan pada DPMPTSP
  8. Penyerahan Pertimbangan Teknis kepada DPMPTSP sebagai dasar penerbitan rekomendasi

1)   Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan permohonan dilakukan setelah permohonan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;

2)   Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (hari) kerja sejak diterimanya permintaan permohonan.


Tidak dipungut biaya

Pertimbangan Teknis Mobil Barang untuk Angkutan Barang Umum dan Rekomendasi Persetujuan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dishubsulut77@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pertimbangan Teknis Mobil Barang untuk Angkutan Barang Umum dan Rekomendasi Persetujuan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Umum"