Pemeriksaan Urinalisis

No. SK: 440/008/434.203.300.17/SK/2022

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien membawa form permintaan pemeriksaan dari poli/ruangan

  1. 1. Senyum, Salam, Sapa
  2. 2. Pasien atau keluarga menyerahkan form permintaan pemeriksaan lab dari ruangan/poli, Ranap Inap
  3. 3. Pasien menunggu panggilan
  4. 4. Pasien umum membayar ke loket kasir
  5. 5. Pasien BPJS/KIS GRATIS
  6. 6. Petugas memanggil pasien
  7. 7. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai form permintaan
  8. 8. Petugas menjelaskan tindakan pengambilan spesimen
  9. 9. Pasien atau keluarga menandatangani informed concent
  10. 10. Petugas melakukan pengambilan spesimen
  11. 11. Pasien menunggu hasil
  12. 12. Petugas memanggil pasien untuk menyerahkan hasil
  13. 13. Pada pasien rawat inap, petugas menyerahkan hasil lab ke perawat/bidan rawat inap

1.       Pemeriksaan urine lengkap                                 15 menit

 


1.          Pemeriksaan Urine                                              Rp. 20.000,-

 


Pemeriksaan Laboratorium

A.       Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

1.     SP4N Lapor

2.     Call Center HALO BANYUANYAR SMS/WA 081943468884

3.     Kotak saran

4.     Email: pkm-banyuanyar@sampangkab.go.id

5.     Website : https://pkm-banyuanyar.sampangkab.go.id

6.     Facebook : Puskesmas Banyuanyar Sampang

7.     Instagram : puskesmas_banyuanyar

8.     Secara langsung

B.      Petugas mencatat semua pengaduan

C.      Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

D.      Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

1.     SMS/WA/email pengadu yang bersangkutan

2.     Secara langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Halo Banyuanyar