Peserta TASPEN

No. SK: Nomor 13 Tahun 2022

  1. Mengisi data individu peserta
  2. FC SK CPNS
  3. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
  4. FC Daftar Gaji
  5. FC Nota Persetujuan dari BKN
  6. Surat Pengantar dari SKPD

  1. Cek dan verifikasi berkas
  2. rekap dan buat surat pengantar/ usulan ke PT. Cab. Taspen Samarinda
  3. Pemarafan, penandatanganan dan penomoran surat

Menyesuaikan SOP PT.TASPEN

Tidak dipungut biaya

Taspen

Melalui Akun Media Sosial PPID BKPSDM Kota Bontang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bkpsdm@bontangkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peserta TASPEN"