Surat Izin Praktik

No. SK: KP.05/DPMPTSP-PM/VIII/2021

  1. FC KTP, FC NPWP
  2. FC STR YANG MASIH BERLAKU
  3. SURAT KUASA BAGI YANG DIKUASAKAN
  4. FC IJAZAH PENDIDIKAN YANG DIAKUI
  5. SURAT KET. SEHAT DARI DOKTER YANG MEMILIKI IZIN PRAKTIK
  6. ASLI SURAT REKOMENDASI DARI DINAS KESEHATAN KAB. PULAU MOROTAI
  7. FC SURAT PERNYATAAN MEMILIKI TEMPAT KERJA DIFASILITAS PELAYANAN KESEHATAN ATAU TEMPAT PRAKTIK PELAYANAN
  8. PAS FOTO BERWARNA TERBARU UKURAN 3X4 TIGA LEMBAR LATAR BELAKANG WARNA MERAH
  9. REKOMENDASI DARI ORGANISASI PROFESI

  1. PEMOHON MENGAJUKAN PERMOHONAN DAN MELENGKAPI PERSYARATAN
  2. PETUGAS FRONT OFFICE MENERIMA DAN MEMERIKSA PERMOHONAN
  3. PETUGAS TIM TEKNIS MELAKUKAN PENELITIAN TEKNIS DAN MEMENRBITKAN REKOMENDASI
  4. PETUGAS BACK OFFICE MEMPROSES DAN MENCETAK DRFAT SURAT IZIN PRAKTIK
  5. KASI DAN KABID TERKAIT MENGEVALUASI IZIN PRAKTIK
  6. KEPALA DINAS MEMERIKSA DAN MENANDATANGANI SURAT IZIN PRAKTIK
  7. PETUGAS BACK OFFICE MENGADMINISTRASIKAN SURAT IZIN PRAKTIK DANMENYERAHKAN KE FRONT OFFICE
  8. PETUGAS FRONT OFFICE MENYERAHKAN SURAT IZIN PRAKTIK KE PEMOHON

Setelah Berkas Persyaratan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik

pengaduan dapat dilakukan melalui:

a. tatap muka

b. kotak pengaduan

c. SMS/WA : 082122007713

D. email : dpmptsp.kabpulaumorotai20@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Praktik"