No. SK: SK NOMOR 44 TAHUN 2022
Dinas
menerbitkan Suket Pembatalan Perkawinan, KTP-el, dan KK baru dengan status
perkawinan yang sudah dimutakhirkan datanya 2 (dua) hari kerja dengan catatan
berkas lengkap dan benar serta tidak ada gangguan pada jaringan komunikasi data
Gratis
tidak dipungut biaya
Suket Pembatalan Perkawinan, KTP-el, dan KK baru dengan status perkawinan yang sudah dimutakhirkan datanya.
Website : https://dukcapil.mempawahkab.go.id/informasi-publik
website terhubung ke SP4N Lapor
Instagram : disdukcapil_kab.mempawah
WA : 0811521100
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store