No. SK: 5 Tahun 2022
35 Hari kerja
Berdasarkan Perda DKI Jakarta nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda DKI Jakarta nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
SK Izin Mendirikan Bangunan: Bangunan Non-Rumah Tinggal Jumlah Lantai < 8 Lantai; Rumah Tinggal Pemugaran Cagar Budaya Golongan A; IMB Reklame; IMB Menara
1. Nomor Telepon Kantor 021-4303495
2. Nomor Fax 021-4303495
3. Nomor Telepon /call center 1500 - 164
4. Whatsapp +6289502473312
5. Media Sosial • Instagram : @Iayananjakarta
• Twitter : Iayananjakarta
• Facebook : facebook.com/PelayananJakarta
6. Email : ptsp.jakartautara1@gmail.com
7. Kotak saran dan pengaduan : 089502473312
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store