Klinik Penyakit Dalam

  1. Membawa KTP

  1. 1. Pasien mendaftar melalui loket pendaftaran 2.

1 Jam

Besaran tarif layanan yang dibebankan kepada pasien dibebankan berdasarkan kondisi tertentu dari pasien tersebut

Poliklinik Penyakit Dalam

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Penyakit Dalam"