No. SK: 5 Tahun 2022
33 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
SK Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Wilayah Provinsi DKI Jakarta
1. Nomor Telepon Kantor 021-4303495
2. Nomor Fax 021-4303495
3. Nomor Telepon/call center 1500- 164
4. Whatsapp ~6289502473312
5. Media Sosial • Instagram : @layananjakarta • Twitter : @IayananJakarta • Facebook : facebook.com/PelayananJakarta
6. Email : ptsp.iakartautaragmail.com
7. Kotak saran dan pengaduan : 089502473312
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store