Layanan Konsultasi Aturan Disiplin Pegawai, Izin Perceraian dan Penilaian Kinerja

No. SK: Nomor 13 Tahun 2022

  1. Kontak Janji Temu

  1. Kontak Janji Temu
  2. PNS/SKPD datang ke Kantor BKPSDM
  3. Registrasi Buku Tamu
  4. Pelaksanaan Konsultasi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi Aturan Disiplin Pegawai, Izin Perceraian dan Penilaian Kinerja

Melalui Akun Media Sosial PPID BKPSDM Kota Bontang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bkpsdm@bontangkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Aturan Disiplin Pegawai, Izin Perceraian dan Penilaian Kinerja"