Pelayanan Depo Farmasi IGD

  1. Pasien Umum (Rawat Jalan & Rawat Inap) : Lembar resep dokter dan Bukti pembayaran/kwitansi
  2. Pasien JKN/BPJS (Rawat Jalan & Rawat Inap) : Lembar resep dari dokter, Vocher dan nomor BPJS/JKN dan Hasil rontgen/hasil laboratorium (bila diperlukan)

  1. Pasien JKN/BPJS (Rawat Jalan & Rawat Inap) : 1. Pasien / keluarga pasien memberikan resep kepada petugas dengan dilengkapi voucher 2. Petugas farmasi melakukan skrining resep (administrasi, farmasetik dan klinis) 3. Petugas farmasi menginput resep pada aplikasi rumah sakit 4. Untuk obat yang tidak tersedia, petugas menghubungi dokter penulis resep untuk minta saran substitusi dimana obat yang diresepkan sesuai stok yang tersedia di depo farmasi Instalasi Gawat Darurat 5. Apabila dokter tidak menyetujui saran substitusi obat, petugas farmasi wajib mencarikan obat tersebut diapotek/klinik/ Rumah sakit rekanan 6. Untuk resep yang tidak jelas/tidak terbaca, petugas segera menghubungi dokter dan minta konfirmasi kejelasan resep dengan menyebutkan nama pasien dan menanyakan nama obat yang tidak terbaca tersebut 7. Petugas Farmasi melakukan penyiapan obat dan penulisan etiket dengan mencantumkan nama pasien, tanggal penyiapan, nama dan dosis obat, tanggal kedaluwarsa dan aturan pakainya 8. Petugas farmasi melakukan peracikan (bila ada), mengecek kembali nama obat, jumlah obat dan dosis obat sebelum obat diracik 9. Petugas farmasi melakukan pemeriksaan ulang sebelum melakukan penyerahan obat dan Bahan Medis Habis Pakai. 10. Petugas farmasi memberikan KIE obat kepada pasien / keluarga pasien mengenai aturan pakai obat, indikasi obat, waktu pemberian obat dan lama pemberian obat dilengkapi nama dan tanda tangan petugas yang menyerahkan obat dikolom penyerahan serta pasien / keluarga pasien yang menerima obat
  2. Pasien Emergency : 1 Petugas IGD melakukan permintaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai didepo IGD sesuai permintaan dokter dengan menyebutkan identitas pasien 2. Petugas Farmasi melakukan penyiapan dan penyerahan obat sesuai permintaan petugas IGD 3. Petugas Farmasi melakukan rekapan permintaan pada buku pengambilan obat pasien berdasarkan identitas pasien
  3. Pasien Rawat Inap : 1. Petugas farmasi menerima resep dari keluarga pasien / perawat / bidan ponek 2. Petugas farmasi melakukan skrining resep (administrasi, farmasetik, dan klinis) 3. Petugas farmasi menginput resep pada aplikasi rumah sakit 4. Petugas farmasi melakukan penyiapan dan pengemasan obat/BMHP dengan menerapkan metode Individual Prescribing 5. Obat yang tidak tersedia/kosong hubungi dokter dan minta saran substitusi obat yang diresepkan 6. Apabila obat tidak dapat diganti petugas farmasi akan mencarikan obat ke apotek rekanan 7. Untuk resep yang tidak jelas/tidak terbaca, Apoteker atau Tenaga Teknis Kefarmasian untuk segera hubungi dokter dan minta konfirmasi kejelasan resep dengan menyebutkan nama pasien dan menanyakan nama obat yang tidak terbaca 8. Petugas farmasi menulis etiket dengan mencantumkan nama pasien, tanggal penyiapan, nama dan dosis obat 9. Petugas farmasi melakukan pemeriksaan ulang sebelum obat diserahkan kepada perawat / bidan / keluarga pasien 10. Petugas farmasi memberikan KIE obat oral (bila diperlukan) kepada perawat / bidan / keluarga pasien mengenai aturan pakai obat dilengkapi nama dan tanda tangan petugas yang menyerahkan obat dikolom penyerahan serta perawat / bidan / keluarga pasien yang menerima obat 11. Petugas farmasi memverifikasi dan menanyakan kembali apakah perawat / bidan / keluarga pasien memahami atas informasi yang sudah diberikan terkait penggunaan obat

1. Waktu pelayanan resep racikan kurang lebih 60 menit

2. Waktu pelayanan resep non racikan kurang lebih 30 menit

Sesuai Perbup Nomor 41 tahun 2022 dan paket INA CBG’S

Depo IGD

Sesuai alur penanganan pelayanan unit pengaduan RSUD dr. H. Abdurrahman Noor 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store