SIM Perpanjangan

No. SK: KEP/88/VIII/HUK.7.1./2023

  1. Foto copy E-KTP dan SIM dengan menunjukan aslinya
  2. Bagi WNA menunjukan dokumen keimigrasian (KITAS/KITAP)
  3. 1) Berusia 17 tahun untuk pemohon SIM A ,SIM C dan SIM D; 2) Berusia 20 tahun untuk SIM BI, SIM A Umum; 3) Berusia 21 tahun untuk SIM BII; 4) Berusia 22 tahun untuk SIM BI Umum dan; 5) Berusia 23 tahun untuk SIM BII Umum.
  4. Melampirkan surat keterangan sehat psikologi (rohani)
  5. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter (jasmani)
  6. Membayar biaya permohonan penerbitan SIM Perpanjangan sesuai tarif PNBP

  1. Foto copy E-KTP dengan menunjukan aslinya
  2. Melampirkan SIM asli
  3. Bagi WNA menunjukan dokumen keimigrasian (KITAS/KITAP)
  4. 1) Berusia 17 tahun untuk pemohon SIM A ,SIM C dan SIM D; 2) Berusia 20 tahun untuk SIM BI, SIM A Umum; 3) Berusia 21 tahun untuk SIM BII; 4) Berusia 22 tahun untuk SIM BI Umum dan; 5) Berusia 23 tahun untuk SIM BII Umum.
  5. Melampirkan surat keterangan sehat psikologi (rohani)
  6. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter (jasmani)
  7. Membayar biaya permohonan penerbitan SIM Perpanjangan sesuai tarif PNBP

a.     Isi formulir 1 menit;

b.     Pendaftaran 1 menit;

c.     Pembayaran di loket BRI 1 menit;

d.     Registrasi dan identifikasi 1 menit;

e.     Produksi 1 menit;


1.    SIM A, SIM A umum, SIM BI, SIM B I umum, SIM B II, SIM B II umum perpanjangan Rp. 80.000,-;

2.   SIM C, CI dan CII perpanjangan Rp. 75.000,-;

3.   SIM D dan DI perpanjangan Rp. 30.000,-


SIM PERPANJANGAN A, A UMUM, BI, BI UMUM, BII, BII UMUM, C DAN D

a.  Kotak saran/pengaduan;

b.  Email satpassragen@gmail.com.;

c.   Ruang pengaduan No. Tlp. 0813 2594 8938;

d.  Instagram Facebook Twitter @satpassragen;

e.  WA Center 088 77 110 110.

f.    Website :  https://satpassragen.com/layanan-aduan-sim-terintegrasi-pusat/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online website : https://satpassragen.com/ dan aplikasi Playstore SIDORA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SIM Perpanjangan"