Rekomendasi Organisasi Kepemudaan

  1. Surat permohonan yang dilengkapi dengan identitas pemohon

  1. Pemohon datang ke Dispora, mengajukan izin penerbitan rekomendasi dari Dispora
  2. Dispora melakukan verifikasi administrasi dari pemohon
  3. Melakukan kajian lapangan
  4. Jika memenuhi persyaratan akan diterbitkan rekomendasi
  5. Penerbitan rekomendasi

30 Hari kalender sejak surat permohonan rekomendasi masuk ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Organisasi Kepemudaan

1. Datang Langsung ke Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga 

2. Via surat ke Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga , alamat : Jl. LMU Adi Sucipto No. 2 Salatiga 

3. Telepon ke (0298) 3429344 

4. Surat elektronik ke alamat : dispora@salatiga.go.id 

5. Fitur aduan live chat yang ada di website Dispora : www.dispora.salatiga.go.id

6. Media Sosial Dispora sebagai berikut : 

    IG : disporakotasalatiga

   Twitter : @disporasalatiga

   FB : Dispora Salatiga


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Organisasi Kepemudaan"