Pelayanan Gizi

No. SK: 800/ 003 L /PKM.BTN/I/2022

  1. Tersedianya Rekam Medis/ Rujukan internal

  1. Dokter memeriksa pasien dan mengidentifikasi adanya resiko nutrisi
  2. Dokter melakukan rujukan internak ke klinik Gizi, jika didapatkan pasien dengan resiko nutrisi
  3. Petugas Gizi menjelaskan prosedur asuhan Gizi yang akan dilakukan pada pasien
  4. Pengkajian Gizi : a. Mengukur Antropometri b. Data Biokimia, Test Medis, Lab c. Pemeriksaan Fisik, Klinis d. Riwayat Asuhan Makanan e. Riwayat Klien
  5. Diagnose Gizi sesuai dengan maslaah yang ditemukan pada pengkajian Gizi
  6. Intervensi Gizi, menentukan jenis diit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pasien
  7. Monitoring dan Evaluasi Gizi Kemajuan dan perkembangan pasien meliputi : Perkembangan data Antropometri, Perkembangan Fisik/ Klinis, Perkembangan asupan makanan

sesuai kasus

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Gizi

  1. Doharni Pohan (0813 6082 3415)
  2. Sukron Nasution (0813 6215 0516)
  3. Indra Bobby (0812 6363 876)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"