1. Pemohon Serahkan berkas yaitu Pengantar RT,KTP dan KK ke petugas kelurahan.
2. Jika Sudah lengkap petugas kelurahan proses surat tersebut.
3. Surat yang sudah di proses diperiksa dan di paraf koordinasi oleh Sekretaris lurah
4. Tanda tangan Kepala Kelurahan.
5. Surat yang sudah di tanda tangan di berikan nomor surat dan di Cap Kelurahan.
6. Selesai.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
1. Kantor Kelurahan Klamana Jl. KPR Moyo Distrik Sorong Timur
2. Kantor Kelurahan Klawalu Jl. Malibela Distrik Sorong Timur.
3. Kantor Kelurahan Klawuyuk Jl. Sungai Marauni Distrik Sorong Timur
4. Kantor Kelurahan Kladufu Jl. Canal Victory Distrik Sorong Timur.
5. Kantor Distrik Sorong Timur Jl. Basuki Rahmat Km. 12 Kel. Klamana Kec. Sorong Timur.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store