Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

No. SK: KEPWAL NOMOR 1010 TAHUN 2024

  1. IRTP diselenggarakan oleh Pelaku Usaha perseorangan atau nonperseorangan berupa usaha mikro dan kecil Pelaku usaha non perseorangan dikecualikan untuk perseroan terbatas
  2. Sertifikat penyuluhan keamanan pangan
  3. Pemenuhan aspek higiene sanitasi dan dokumentasi

  1. Pemohon mendaftar melalui portal www.oss.go.id
  2. OSS mengirimkan aktivasi username dan password melalui email
  3. Pemohon aktivasi melalui email
  4. Pemohon melakukan Login pada portal www.oss.go.id
  5. Pemohon memasukan Data kegiatan
  6. Pemohon mendapatkan Nomor Induk Berusaha
  7. Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Bagian Informasi
  8. Verifikasi dokumen Persyaratan Oleh Kepala Seksi Verivikasi Perizinan
  9. Verivikasi Teknis Oleh Tim Teknis Perizinan DPMPTSP
  10. Kepala Bidang melakukan Validasi dokumen
  11. Persetujuan atau Penolakan permohonan perizinan
  12. Izin diterbitkan dan diterima oleh Pemohon.

Jangkawaktu Penyelesaian permohonan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga adalah1 hari, terhitung dari pendaftaran di oss.go.id, pemenuhan komitmen sampai terbit izin usaha. Jika dalam 5 hari pemohon tidak memenuhi komitmen maka permohonan akan ditolak dan pemohon dapat mengajukan permohonan izin usaha kembali jika dokumenkomitmen su dah dil e n gka p i melalui fitur p e n ga jua n i z in usaha

Tidak dipungut biaya

Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

1.        Melalui kotak saran

2.        Loket Pengaduan

3.        Website

4.        Touch Screen

5.        Layanan SMS Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Produksi Pangan Industri Rumah Tangga"