No. SK: 54 TAHUN 2022
Keterangan :
1) Bukti Pembayaran Lunas PKB dan SWDKLLJ. 2) Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang telah di bubuhi paraf dan stempel pengesahan. 3) Sticker Kartu Dana SWDKLLJ.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala UPTD Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Di Kota Denpasar
Kasi Penagihan dan Keberatan
Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Kepala Seksi Pelayanan