No. SK: Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Mutasi PBB
WA Pengaduan 08115255225
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store