Kusta

  1. 1. Pasien Umum : a Pasien menyerahkan identitas pasien KTP di luar Kab.Tanah Bumbu b. Pasien tidak membawa identitas
  2. 2. Pasien BPJS/KIS : a Pasien baru menyerahkan kartu BPJS/KIS b. Pasien lama menyerahkan katu BPJS/KIS dan kartu berobat
  3. 3. Pasien Jamkesda Pasien menyerahkan kartu identitas KTP /KK/SKTM Kab.Tanah Bumbu

  1. 1. Pasien datang keruangan Poli Umum (cuci tangan dan masker)
  2. 2. Paramedis melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  3. 3. Pasien yang mempunyai tanda cardinal sign (bercak mati rasa yang berbatas tegas , penebalan saraf tepi, disertai penurunan fungsi)
  4. 4. Pasien yang mempunyai tanda dan gejala kusta (cardinal sign) akan diarahkan kepada petugas kusta
  5. 5. Petugas Kusta mengarahkan pasien ke laboratorium untuk pemeriksaan BTA kerokan jaringan kulit
  6. 6. Petugas kusta mengkosulkan ke dokter mengenai hasil laboratorium
  7. 7. Jika hasil laboratorium BTA kusta pasien positif, dokter dan petugas kusta bersama sama untuk mengklarifikasi tipe kusta yang dialami pasien (PB /MB)
  8. 8. Dokter memberikan resep dan petugas kusta memberikan penjelasan tentang prosedur pengobatan dengan MDT
  9. 9. Petugas memberikan MDT dan obat penunjang lainnya
  10. 10. Perintahkan pasien untuk minum obat MDT di depan petugas kusta untuk dosis bulanan (rifampisin, lampren, dapsone)
  11. 11. Menuliskan laporan kegiatan dan tindakan direkam medis.
  12. 12. Jelaskan kepada pasien jika ada keluhan selama pengobatan untuk segera ke puskesmas
  13. 13. Konsultasikan pasien ke PJ Gizi untuk pemenuhan asupan gizi pasien

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kusta

1.    Penggunaan/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.     Kotak saran

2.    c.   email :  tatausaha.puskesmas.s4@gmail.com

3.    Petugas mencatat semua pengaduan

4.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

5.    Jawaban semua pengaduan akan disampaikan melalui : Papan pengumuman


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kusta"