Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  1. Membawa Kartu Identitas

  1. - Tamu Mendatangi Petugas PTSP Untuk Memberitahu Tujuan Bertamu
  2. - Tamu Memberikan Kartu Identitas kepada Petugas PTSP
  3. - Petugas PTSP Memberikan Pelayanan Kepada Tamu

5 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Terpadu satu pintu

-SP4N Lapor

- Instagram

- Twitter

- Facebook

- HaloJPN Tanjungpinanng

- FAQ Google 

- Hotline Aduan WA : 081211287640

 Telp : (0771) 21588


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Terpadu Satu Pintu"