Pengembalian Barang Bukti Gratis

  1. Membawa Dokumen Bukti Kepemilikan Barang Bukti

  1. -Pemilik barang bukti menghubungi petugas barang bukti untuk berkoordinasi pengantaran barang bukti
  2. -Petugas barang bukti memastikan alamat dan jenis barang bukti yang akan di kembalikan
  3. -Petugas barang bukti mengembalikan barang bukti ke alamat pemilik barang bukti

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Terpadu satu pintu

-SP4N Lapor

- Instagram

- Twitter

- Facebook

- HaloJPN Tanjungpinanng

- FAQ Google 

- Hotline Aduan WA : 081211287640

 Telp : (0771) 21588


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian Barang Bukti Gratis"