Pelayanan Laboratorium

No. SK: 02/SK/PKIII/2017

  1. Memiliki nomor BPJS
  2. Melalui prosedur layanan yang ada di puskesmas
  3. ada penanggung jawab

  1. Pasien membawa surat pengantar dari dokter poli umum/gigi, pol. lainnya yang ada di puskesmas
  2. Pasien menyerahkan surat pengantar
  3. pasien menunggu di ruang tunggu
  4. Pasien mendapatkan pelayanan
  5. Pasien menerima hasil

waktu 15 menit diukur mulai dari awal pemeriksaan sampai keluar hasil

 1. Gratis

2.  Karcis Kunjungan = Rp. 8000

3. Tindakan Sederhana = Rp 6.000

4. Tindakan 1 = Rp. 30.000

5. Tindakan 2 = Rp. 150.000

6. Partus Bidan = Rp. 275.000

7. Lab Sederhana = Rp. 5000

8. Lab Sedang = Rp. 31.000

9. Rawat Gabung = Rp. 17.500

10. Rawat Inap = Rp. 35.500

11. SKS

      a. Melamar pekerjaan = 22.500

      b. Melamar sekolah = 12.000

      c. Mencari SIM = 22.500

      d. Asuransi = 75.000



Hasil pemeriksaan

1. Kotak Saran

2. Fb : Puskesmas Kintamani 3

3. Email : puskesmaskintamani3@gmail.com

4. Tlpn : 082237625206

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"