No. SK: 27/KPTS/SEKRET-LBK/2022
jika
berkas telah lengkap dan jaringan baik serta lampu tidak padam
Tidak dipungut biaya
Perekaman KTP Elektronik
Dapat datang secara langsung ke Kantor Camat
Dapat juga melalui SMS ataupun Whatsap
Dan bisa juga meelalui Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store