No. SK: 50.a/KEP/BUP.BB/128/2022
14 (empat belas) hari kerja sejak berkas permohonan diterima dan dinyatakan lengkap;
Jam kerja layanan 08.00 – 16.00Tidak dipungut biaya
Surat Izin Praktik Bidan Warga Negara Asing
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Bone Bolango dan/atau Kepala DPMPTSP Kabupaten Bone Bolango
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Jl. Prof. Dr. Ing. B.J.Habibie Kecamatan Suwawa; atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan secara langsung melalui:
a. Loket Pelayanan Pengaduan di Mal Pelayanan Publik Bone Bolango;
b. Kotak Surat pada ruang layanan MPP Bone Bolango;
c. Telephone/WhatsApp;
d. E-mail: dpmptsp.bonebolangokab@gmail.com
e. Website: http://dpmptsp.bonebolangokab.go.id
f. Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR!:
1). Website: www.lapor.go.id
2). SMS melalui nomor 1708;
3). Twitter:@lapor1708; dan
4). Aplikasi Android/iOS: SP4N-LAPORMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store