No. SK: Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40 Tahun 2020
<meta charset="utf-8" />
Pengajuan permohonan rekomendasi Ekspor Beras Tertentu oleh pengguna secara online adalah 1 (satu) jam pada hari kerja di Pusat PVTPP sejak dokumen dinyatakan lengkap dan benar dan akan dilanjutkan dengan verifikasi teknis selama 2 (dua) jam pada hari kerja di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Sedangkan pengajuan permohonan rekomendasi Impor Beras Tertentu oleh pengguna secara online adalah 2 (dua) hari kerja di Pusat PVTPP sejak dokumen dinyatakan lengkap dan benar dan akan dilanjutkan dengan verifikasi teknis selama 10 (sepuluh) hari kerja di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
<meta charset="utf-8" />Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketetuan PP 35 Tahun 2016 untuk Ekspor Beras Tertentu Gratis dan untuk Impor Beras Tertentu biayanya Rp. 8.000,- / kg
Rekomendasi Ekspor dan Impor Beras Tertentu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store