30 Menit
Sesuai Peraturan Daerah
Konseling Gizi, Promkes dan Sanitasi
1. Kotak Saran
2. Nomor Telepon Pengaduan
3. Email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store