Konsultasi / Konseling Kesehatan

  1. Nomor Antrian
  2. Kartu BPJS
  3. KTP
  4. Rekam Medik

  1. Pasien dirujuk oleh Dokter Umum
  2. Pasien dan petugas menggunakan APD
  3. Petugas memastikan identitas pasien
  4. Skrining dan Assesment gizi/promkes/sanitasi
  5. Penentuan Diagnosis
  6. Intervensi dengan Konseling Gizi/promkes/sanitasi
  7. Monitoring dan Evaluasi
  8. Pasien Pulang

30 Menit

Sesuai Peraturan Daerah

Konseling Gizi, Promkes dan Sanitasi

1. Kotak Saran 2. Nomor Telepon Pengaduan 3. Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi / Konseling Kesehatan"