Kesehatan Ibu dan Anak dan KB

  1. Nomor Antrian
  2. Buku KIA
  3. Kartu KB
  4. Kartu BPJS

  1. Pasien dating keruang poli KIA setelah melakukan pendaftaran
  2. Paramedik memanggil pasien sesuai dengan antrian yang tersedia
  3. Paramedik melakukanan amnesa & pemeriksaan fisik kemudian melakukan rujukan internal ke ruang laboratorium untuk di lakukan pemeriksaan penunjang apabila di perlukan
  4. Pasien menunggu hasil pemeriksaan penunjang yang dikirim dari ruang laboratorium
  5. Dari hasil pemeriksaan penunjang pasien diarahkan untuk di lakukan konseling, bila hasil pemeriksaan penunjang menunjukkan ti dak normal pasien di rujuk ke ruang pemeriksaan umum
  6. Bila dari hasil pemeriksaan penunjang normal maka pasien di arahkan untuk mengambil obat
  7. Pelayanan selesai, petugas melakukan pendokumentasian pelayanan Kesehatan di poli KIA

1. Pelayanan ANC Terpadu (Ibu Hamil) 20-30 menit

2. Pelayanan Kunjungan Ulang (Ibu Hami ) 10-15 menit

3. Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin 20-30 menit

4. USG 15-20 menit

5. Pemasangan Kb Implant 10-15 menit

6. Pelepasan Kb Implant 15-20 menit

7. Suntik Kb 3 Bulan 5-10 menit

8. Pemasangan IUD 15-20 menit

9. Pelepasan IUD 10-15 menit

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas Pulau Tanjung sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor : 1 Tahun 2024 tentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan

1. UPTD Puskesmas Pulau Tanjung Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu Jln. Tepian sungai Kusan RT.03 Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah

2. Email Puskesmas.putan50@gmail.com

3. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Ibu dan Anak dan KB"