Pelayanan Loket Pendaftaran

No. SK: 001/Pusk.Kint.V/I/2018

  1. 1. Membawa jaminan kesehatan BPJS/KIS
  2. 1. Membawa foto copy KTP

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrean 2. Pasien dipanggil sesuai nomor antrean 3. Pasien melakukan pendaftaran dengan menunjukan kartu BPJS/KIS 4. Pasien memberitahu keluhan atau keperluan pemeriksaan 5. Petugas akan mengambil Rekam Medis untuk dibawa ke Poli

8 Menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran

Penanganan pengaduan bisa melalui kotak saran atau melalui nomor telepon : 082236337060

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store