No. SK: Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40 Tahun 2020
37 Bulan
Permohonan Hak PVT | satuan | tarif | |
PeroranganWNI, Lembaga penelitian milik pemerintah, perguruan tinggi dalam negeri | varietas | 150.000 | |
perorangan WNA, perusahaan dan Lembaga Penelitian non pemerintah | varietas | 250.000 |
Pemeriksaan Substantif (uji Buss) | |||
Tanaman < 6> | varietas | 1.750.000 | |
Tanaman ≥ 6 bulan
|
Varietas | 2.250.000 |
Pemeriksaan Substantif | |||
Pemeriksaan Dokumen | varietas | 1.750.000 | |
Pembelian Dokumen | varietas | 4.500.000 |
Perlindungan Varietas Tanaman
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store