Pengajuan Kartu Suami atau Istri

No. SK: B/000.8.3.2/173/BKPSDM-Set/I/2024

  1. KARTU PEGAWAI (KARPEG) Kelengkapan dokumen usulan terdiri dari: a) SK CPNS; b) SK PNS; c) STTPL; d) SPMT ; e) Pas Photo berwarna; f) Surat pengantar dari SKPD;
  2. KARTU SUAMI (KARSU) DAN KARTU ISTRI (KARIS) Kelengkapan dokumen yang terdiri dari: a) Karpeg b) Surat Nikah; c) SK CPNS; d) SK PNS; e) SK Pangkat Terakhir; f) SK Konversi NIP; g) Laporan Perkawinan Pertama (Melampirkan Akta Cerai / Akta Kematian untuk pernikahan kedua dst) h) Kartu Keluarga; i) Pas Photo berwarna istri bagi usulan Karis; j) Pas Photo berwarna suami bagi usulan Karsu; k) Suratpengantar dari SKPD

  1. Mengirimkan berkas permohonan Karpeg, Karis/Karsu kepada pelaksana yang menangani Karpeg, Karis/Karsu melalui email: kariskarsukarpeg.asn.tanbu@gmail.com
  2. Menerima dan memverifikasi Kelengkapan berkas permohonan Karpeg, Karis/Karsu dari email: kariskarsukarpeg.asn.tanbu@gmail.com
  3. Menerima, memeriksa dan mengoreksi berkas pengajuan kartu pegawai, kartu istri / kartu suami dari SKPD, dan jika lengkap
  4. Mendisposisi dan menyetujui jika berkas lengkap akan dimasukkan kedalam daftar usulan dan dibuatkan surat pengantar
  5. Memerintahkan Staf penginputan berkas pengusulan Karpeg, Karis / Karsu dan Surat Pengantar ke BKN Regional VIII
  6. Membuat surat pengantar ke BKN Regional VIII dan menginput usulan ke Portal BKN
  7. Memeriksa, mengoreksi, menyeleksi dan memaraf surat pengantar
  8. Memaraf surat pengantar penerbitan Karis/Karsu. kepada BKN Regional VIII di Kota Banjarbaru
  9. menandatangani surat pengantar penerbitan Karis/Karsu. kepada BKN Regional VIII di Kota Banjarbaru
  10. Memberikan penomoran, mengarsipkan, merekap dan mengantar pengajuan Karis/Karsu. ke BKN Kanreg. VIII Kota Banjarbaru.

1 Jam 10 Menit

Tidak dipungut biaya

Karsu / Karis

Telp/Fax : (0518) 3021469 Email : bkdtanagbumbu@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Kartu Suami atau Istri"