Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

No. SK: NOMOR :188 / 123 /404.116/2022

  1. Foto copy KTP Kartu Keluarga
  2. Surat permohonan kepada Kepala DPMPTSP
  3. 3. Surat Pernyataan Penyehat Tradisional
  4. 4 Pas Foto 4x6 terbaru
  5. 5 Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kepala Desa
  6. 6 Surat Pengantar Puskesmas
  7. 7 Surat Rekomendasi Dewan Pengurus daerah
  8. 8 Surat Rekomendasi Dinas Kesehatan

  1. Pemohon datang ke tempat layanan
  2. Mendaftaran diri di loket pendaftaran
  3. Mengisi Formulir pendaftaran

Pelayanan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

Tidak dipungut biaya

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

1.     Telp. (0351) 749032

2.       Hotline Whatsapp No 081335566060 (Vivin)

3.       www.dpmptsp.ngawikab.go.id

4.       IG : dpmptspkabupatenngawi

5.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sippadu