Pengawasan atas kepatuhan pelaksanaan perda & perbub

No. SK: 188/14a/KEP/434.211/2020

  1. Laporan pelanggaran
  2. Tertangkap tangan oleh masyarakat
  3. Blangko pemberkasan BAP pengantar
  4. Laporan hasil

  1. Menerima berkas pelanggaran
  2. Mengeluarkan surat perintah
  3. Melakukan pemanggilan
  4. Melakukan pemberkasan
  5. Menyampaikan laporan tertulis dengan format yang ada

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penegakan perda & perbub

lapor.go id 

email : satpolpp@sampangkab.go.id 

contact person : 085331320778

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store