izin operasional puskesmas

No. SK: 318/ORG-B/V/2020

  1. persyaratan dan prosedur lengkap dapat dilihat di SK SP 2020 DPMPTSP KKU di website DPMPTSP Kayong Utara

  1. persyaratan dan prosedur lengkap dapat dilihat di SK SP 2020 DPMPTSP KKU di website DPMPTSP Kayong Utara

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Operasional Puskesmas

masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada kepala dinas terkait, front office, telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store